Selasa, 25 Juni 2019

Legitimasi MK Hilang Jika Tidak Utuh Tegakkan Keadilan


GELORA.CO - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diumumkan pada 27 Juni nanti harus berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Begitu kata Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Menurutnya, keputusan yang diambil sembilan majelis hakim MK harus bisa mempertegas kemuliaan MK sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi.

“MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh. Jika tidak, maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya,” tegas Bambang. 

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengingatkan, tidak hanya kepercayaan publik kepada MK yang akan hilang jika hukum tidak tegak, melainkan juga dukungan publik kepada pemerintahan selanjutnya yang akan menipis.

BW, sapaan akrabnya, menilai jika ada satu saja rujukan keputusan MK yang mengandung unsur kebohongan dan kesalahan, maka keputusan yang diambil Anwar Usman cs menjadi invalid.

“Misalnya dengan mempertimbangkan kesaksian ahli Prof Eddy Hiariej yang memberikan labelling buruk sebagai penjahat kemanusiaan kepada Le Duc Tho. Padahal Le Duc Tho (lahir di Nam Din Province pada 10 Oktober 1911) adalah Nobel Prize for Peace pada tahun 1973 meski ia akhirnya menolaknya,” tegas BW. [md]

Akibat Kuliner Gukguk, Kota Asal Jokowi Dijuluki Neraka bagi Anjing


GELORA.CO - Kota asal Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini punya julukan baru. Aktivis pecinta satwa anjing dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menjuluki Solo sebagai kota ‘neraka bagi anjing’.

Hal ini karena kuliner gukguk yang diolah dari daging anjing menjamur dan marak dijumpai di Kota Solo beberapa tahun terakhir. Menurut para aktivis, ribuan ekor anjing dibunuh setiap bulan untuk memasok kebutuhan resto-resto tersebut.

Praktek perdagangan daging anjing yang masif dan terang-terangan di Solo, Jawa Tengah, menjadikan kota ini disebut tak ramah bagi anjing. Disebutkan, sekitar 13.700 ekor anjing dibantai setiap bulan untuk memasok kebutuhan kuliner gukguk ini.

Aktivis perlindungan hewan DMFI mendesak ada tindakan tegas atas praktik itu. Namun Pemkot Solo mengaku tak bisa berbuat banyak karena tidak adanya regulasi.

Kuliner khas daging anjing itu memiliki menu bervariasi. Mulai dari tongseng, tengkleng, rica goreng, rica basah hingga sate.

Karena kuliner satu ini, kini banyak orang datang ke kota kelahiran Presiden Joko Widodo itu. Mereka datang khusus untuk menikmati aneka ragam kuliner gukguk.

Tak sulit untuk menemukan kuliner ini. Mulai dari warung besar hingga warung kaki lima biasa menjajakannya dengan harga murah meriah, berkisar antara Rp18 ribu – Rp 20 ribu per porsi.

Aktivis pecinta satwa anjing dari DMFI, Mustika, mengungkap hasil penyelidikan LSMnya selama ini. Mereka memperkirakan ada lebih dari 200 warung yang menyajikan daging anjing sekitar Solo dan Solo Raya yang meliputi Boyolali, Sragen dan Klaten.

“Di daerah lain ada juga yang jual olahan daging anjing, tapi tidak selaris dan sebanyak di Solo,” katanya seperti dikutip ABC News, Senin(24/6).

Sebagai perbandingan, kata Mustika, di Malang dan Surabaya tidak sampai 10 warung. Di Semarang LSM ini hanya menemukan 10 warung, di Karanganyar 21 warung.

“Jadi Kota Solo ini memang gila sekali jualan daging anjingnya,” tuturnya.

Mustika mengaku telah mengamati kuliner gukguk di Solo sejak tahun 2011 sebelum akhirnya bergabung Dog Meat Free Indonesia tahun 2017. Sebagai pencinta satwa anjing dia mengaku sangat sedih menyaksikan masifnya perdagangan anjing di kota itu.

“Warung ini sangat mudah ditemukan. Begitu masuk Kota Solo, di jalan raya besar sudah terlihat tuh, beberapa kilo dari setiap jalan pasti kita ketemu warung rica-rica anjing,” ujarnya.

“Semua jualan terang-terangan. Spanduk mereka besar-besar dan bergambar anjing dengan tulisan menu rica-rica gukguk, tongseng basah, kering, dan sate atau daging anjing goreng,” tambahnya. [ns]

Sandiaga Bertemu Zulkifli Hasan, Bahas Perkembangan Sidang MK


GELORA.CO - Cawapres Sandiaga Uno bertemu dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Keduanya membahas perkembangan sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Momen pertemuan Sandiaga dan Zulkifli Hasan diunggah di akun Instagram @sandiuno, seperti dilihat detikcom, Selasa (25/6/2019). Zulkifli ditemani Sekjen PAN Eddy Soeparno, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, hingga Ketua DPP PAN Yandri Susanto.

"Malam ini di kediaman, saya kedatangan para pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN), salah satu partai Koalisi Adil Makmur, di antaranya Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno. Pertemuan kami pada malam hari ini semata-mata ialah untuk saling berkoordinasi, saling update dan bertukar pikiran. Kami percaya bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia. Meski harus menempuh banyak rintangan, kami optimis akan menggapai hasil yang baik," tulis Sandiaga. 

Sandiaga menegaskan komitmennya untuk terus berjuang bersama rakyat. Dia berpesan kepada seluruh pendukung agar terus mengawal proses demokrasi.

"Saya, Pak @prabowo, dan para anggota partai koalisi akan terus berjuang untuk seluruh rakyat dan untuk Indonesia yang lebih baik, yakni Indonesia yang adil, makmur, serta baldatun toyyibatun warobbun ghofur," ujarnya.

Sandiaga juga berpesan kepada para pendukung dan relawan untuk tetap semangat. Sandiaga meminta mereka tidak lelah memperjuangkan kebenaran dan keadilan. 

"Kita kawal terus proses demokrasi ini. Kita pastikan keadilan hadir di negeri ini dan untuk seluruh rakyatnya," ujarnya. 

Dimintai konfirmasi, Sandiaga mengatakan pertemuan tersebut merupakan pertemuan rutin untuk bertukar pikiran dengan pimpinan partai koalisi. Mantan Wagub DKI Jakarta itu juga mengatakan seluruh anggota koalisi terus mengikuti perkembangan sidang gugatan Pilpres 2019 di MK. 

"Kami, Prabowo-Sandi terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pimpinan partai Koalisi. Seluruh partai anggota Koalisi Adil Makmur pastinya mengikuti dengan cermat proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Karena itu penting di antara para pemimpin partai untuk saling update dan bertukar pikiran," ujarnya. [dtk]

Usut 527 Petugas KPPS Meninggal, KMN Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen


GELORA.CO - Menyikapi tewasnya 527 petugas KPPS Pemilu 2019 lalu, gerakan Aksi Kedaulatan Rakyat, Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) membentuk "Gerakkan Pita Kuning". Mereka menyuarakan kembali dibentuknya TGPF independen.

Insiator Kolaborasi Milenial Nusantara, Wenry Anshori Putra mengatakan, tim yang dibentuk oleh Komnas HAM tidak cukup efektif dalam melakukan penyelidikan.

"KMN kembali menyuarakan dibentuknya TGPF. Karena, Tim Pengawas Pemilu yang dibentuk Komnas HAM tidak cukup efektif untuk melakukan penyelidikan" ujar Wenry Putra di Jakarata, Selasa (25/6/2019).

Tak hanya itu, KMN mendukung pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu agar mendesak adanya pengusutan insiden tersebut.

"Kami mendukung pernyataan menhan agar mendesak adanya pengusutan. Karena, sampai detik ini belum ada kejelasan bagaimana dan siapa pelaku pembunuhan tersebut. Oleh karena itu, KMN mengusulkan agar sebaiknya dibentuk Tim Independen" ujar dia.

Selanjutnya, KMN berencana menemui Marzuki Darusman (Mantan Ketua Komnas HAM era 1998 dan mantan Jaksa Agung) yang oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

"KMN Gerakkan Pita Kuning akan temui Marzuki Darusman diminta bergabung dalam penyelidikan korban Aksi Kedaulatan Rakyat," tambahnya.

"Selain menemui Marzuki Darusman, Gerakan Pita Kuning KMN akan menemui tokoh-tokoh nasional seperti; Din Syamsuddin, Hariman Siregar, Suripto, tokoh-tokoh agama, dan tokoh-tokoh kampus." Pungkasnya. [ts]

Polemik Korban Aksi 21-22 Mei, Wiranto: Kenapa Diributkan, yang Meninggal Memang Perusuh


GELORA.CO - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merasa heran kasus meninggalnya 9 orang dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei masih dipersoalkan oleh beberapa instansi. Padahal menurut Wiranto keseluruhan korban yang meninggal adalah memang perusuh.

"Kenapa diributkan ya? Itu kan yang meninggal memang perusuh yang menyerang aparat. Perusuh yang kemudian melakukan penyerbuan ke Instansi Brimob ada keluarganya, ada anak-anaknya. Tetapi tidak meninggal di area demonstrasi yang damai," ujar Wiranto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Wiranto menegaskan para perusuh meninggal bukan karena kesewenang-wenangan dari aparat penegak hukum.

"Saya sudah berulang-ulang menekankan itu. Bukan meninggal di arena demonstrasi damai. Artinya tidak ada kesewenangan polisi saat menghadapi demontsrasi damai tapi saat ada perusuh menyerang itu," tegas Wiranto.

Menurutnya perlakuan aparat penegak hukum sudah sesuai dengan standard operasional procedure dari kepolisian.

"Perlakuannya itu (sudah sesuai) SOP dan sudah dipastikan bahwa yang meninggal ini saat ada penyerbuan perusuh di instansi kepolisian. Kalau meninggalnya di demonstrasi damai itu beda lagi," terang Wiranto.

Sebagai Informasi, Amnesty International Indonesia menyoroti kasus video penyiksaan dalam aksi 21-22 Mei yang tersebar di dunia maya dan diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Dari hasil investigasi yang dilakukan selama satu bulan, Amnesty menyimpulkan tindakan itu mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam rekomendasinya, Amnesty mengimbau pemerintah Indonesia untuk menanggapi dugaan pelanggaran HAM pada kejadian 21-22 Mei. Langkah itu perlu dilakukan untuk mewujudkan komitmen Indonesia sebagai negara yang menyetujui Konvensi Anti Penyiksaan.

"Ini bagian dari kewajiban Indonesia sebagai partisipasi konvensi anti penyiksaan, yang diseritifkasi tahun 1998, dan berkali-kali sebetulnya rekomendasi serupa itu telah disampaikan oleh badan-badan HAM PBB," kata Peneliti Utama Amnesty, Papang Hidayat di kantornya, Jakarta. [gt]

2 Hal Penting Dibahas Prabowo setelah MK Baca Putusan Sengketa Pilpres


GELORA.CO - Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berencana menemui pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur setelah MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, pada 27 Juni 2019.

"Jadi, setelah putusan MK, langkah pertama Pak Prabowo kembali bicara dengan koalisi dan pendukung," kata Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Menurut Andre, pertemuan itu akan membahas sejumlah hal. Satu di antaranya, terkait kelanjutan nasib koalisi partai pendukung Prabowo - Sandiaga itu setelah putusan MK.

"Tentu semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau bubar," ucap dia.

Dia mengatakan, Prabowo - Sandiaga membuka peluang bagi pimpinan partai koalisi menentukan nasib. Prabowo - Sandiaga tidak memaksakan koalisi tetap bertahan.

"Tentu harus ada diskusi. Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini," ucap dia.

Hal kedua yang juga penting, ungkap dia, pertemuan Prabowo dengan pimpinan partai koalisi akan membahas kemungkinan capres nomor urut 02 itu bertemu dengan Jokowi setelah sidang putusan sengketa Pilpres.

Menurut dia, Prabowo tidak akan ujug-ujug bertemu Jokowi tanpa diketahui pimpinan partai koalisi.

"Nanti di saat yang pas dan tepat, Prabowo akan berjumpa dengan Pak Jokowi untuk membicarakan kepentingan bangsa dan negara. Jadi, untuk silaturahmi dan menurunkan tensi para pendukung," ungkap dia. [jn]

Penjelasan Yusril soal Hasil Pilpres Bisa Dibatalkan karena Kecurangan


GELORA.CO - Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra, kembali mengklarifikasi pernyataannya yang viral terkait sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa ‘hasil pilpres bisa dibatalkan jika terjadi kecurangan, jadi bukan persoalan angka’.

Pernyataan itu muncul dalam poster-poster aksi massa pendukung Prabowo di MK, dan viral di media sosial terutama Instagram.

Lewat akun instagram pribadinya, Yusril menegaskan pernyataannya itu disampaikan saat menjadi saksi ahli di Pilpres 2014. Namun pendapat itu tidak lagi relevan dan tidak tepat jika digunakan kembali di tahun 2019.

“Pendapat saya itu tahun 2014 sebelum adanya UU Pemilu 2017 yang membagi kewenangan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu, PTUN, Gakumdu, dan terakhir MK,” tulis Yusril dikutip dari postingannya, Selasa (25/6). (Yusril mempersilakan mengutip pernyataannya di medsos).

Selain itu, Yusril menilai pendapatnya sebagai kuasa hukum Prabowo-Hatta saat itu, tidak berlaku lagi karena pada saat itu majelis hakim menolak seluruh permohonan gugatan sengketa pilpres yang diajukan tim pemohon alias Prabowo-Hatta.

“Pendapat ahli yang dikemukakan dalam sidang berfungsi sebagai alat bukti. MK menolak permohonan Prabowo Hatta seluruhnya. Itu berarti termasuk pendapat saya tidak dapat lagi dipergunakan karena telah ditolak oleh MK. Dari sudut akademik, itu berarti saya harus mengubah pendapat saya tahun 2014 dengan pendapat yang baru,” kata Yusril.

“Dari sudut hukum pembuktian, pendapat itu tidak boleh lagi dijadikan rujukan dalam mengajukan permohonan yang baru. Bahwa pendapat ahli itu berubah, bukanlah berarti mencla mencle atau munafik," lanjutnya.

Dari segi akademis, Yusril mengatakan membantah atau mengkoreksi pendapat itu hal biasa yang terjadi. Perubahan ini, menurut Yusril, terjadi karena hukum harus beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan dinamika kondisi dan situasi.

“Hari ini saya bisa lulus PhD karena mempertahankan sebuah disertasi. Lima tahun kemudian saya mengajukan disertasi kembali yang membantah atau mengkoreksi pendapat saya sendiri. Itu biasa dalam dunia akademik,” kata Yusril.

Yusril juga memberi contoh dari adaptasi hukum ini juga diterapkan oleh pendiri Mahzab Syafi’i yakni Imam Syafii.

“Pendapat Imam Syafii tentang masalah hukum yang ditulisnya di Madinah beliau ubah ketika beliau pindah ke Baghdad. Itu disebabkan karena penduduk Madinah sangat homogen, sementara penduduk Baghdad sangat heterogen. Perbedaan komposisi penduduk dapat mengubah suatu pendapat hukum. Itu benar kalau dikaji secara sosiologi hukum,” kata Yusril.

Yusril mengatakan masalah-masalah seperti ini memang tidak mudah dicerna oleh orang awam. Itu sebabnya, Yusril mengaku mendapat bully-an dari berbagai pesan di WhatsApp.

“Tapi di medsos hal-hal begini 'dimainkan' untuk membentuk opini: Siapa kawan siapa lawan."
- Yusril Ihza Mahendra

"Ya, saya menghadapi hal seperti itu tiap hari. Maka sering saya baca di berbagai Group WA yang mengatakan saya 'Profesor Bego'. Saya pikir UI tak akan mengangkat orang bego jadi Guru Besar,” tegas Yusril.