Rabu, 26 Juni 2019

Massa Berselawat Memohon Habib Rizieq Pulang


GELORA.CO - Massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tak jauh dari gedung Mahkamah Konstitusi, melantunkan selawat untuk memohon agar Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Selawat oleh peserta aksi selepas salat Zuhur ini dipimpin Fikri Bareno, ulama yang kerap menjadi korlap dalam aksi-aksi Bela Islam.

"Kita ingin Habib Rizieq kembali memimpin perjuangan kita. Kangen tidak sama beliau? Kita siap putihkan Jakarta saat beliau pulang. Insya Allah beliau akan dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan menang. Aamiin ya rabbal alamiin," ujar Fikri dari atas mobil komando di depan Gedung Sapta Pesona, Rabu 26 Juni 2019.

Fikri menyampaikan, selawat merupakan upaya mengetuk pintu pertolongan Allah SWT. Tidak akan ada yang bisa menghalangi, jika Allah SWT berkehendak Habib Rizieq kembali.

Massa lantas kompak menyenandungkan pujian-pujian kepada Rasulullah SAW. Setelahnya, mereka juga menyanyikan lagu 'Bela Islam'. Aksi telah berlangsung sejak 11.00 WIB, dan direncanakan berakhir maksimal 17.00 WIB.

Tujuan aksi adalah mengawal MK yang akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis esok, 27 Juni 2019. Massa juga menuntut keadilan ditegakkan. [vv]

Selasa, 25 Juni 2019

Abdullah Hehamahua: Kita Minta IT KPU Diinvestigasi Mahkamah Internasional


GELORA.CO - Ribuan masyarakat turun ke jalan untuk mengikuti Aksi 266 di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Di awal aksi, massa menyanyikan Lagu Kebangsaan, dan lagu nasional seperti Maju Tak Gentar, dan Halo-Halo Bandung.

Sebelumnya, mobil komando sempat dihalau dari lokasi aksi oleh sejumlah aparat kepolisian, namun setelah melalui negoisasi yang alot antara koordinator lapangan dengan polisi, akhirnya mobil komando diperbolehkan masuk ke lokasi.

Tampak sejumlah ulama dan tokoh nasional seperti, mantan Komisioner KPK, Abdullah Hehamahua, Koordinator API Jabar, Ustadz Asep Syaripudin dan Edi Mulyadi

Dalam orasinya, Ustadz Asep menegaskan bahwa Aksi 266 yang bertajuk Halal bihalal dan Tahlil Akbar ini adalah aksi damai.

Sementara, Abdullah Hehamahua menekankan pentingnya para Hakim MK untuk menjunjung tinggi keadilan.

Abdullah sempat menyinggung tentang Jokowi yang tidak cuti selama masa kampanye Pilpres 2019, namun di akhir persidangan MK, tim hukum Jokowi baru memperlihatkan surat izin cuti.

“Ini kecurangan dan hukumannya 5 tahun!”, ujar Abdullah Hehamahua.

Dia juga menyinggung tentang sudah dicoblos nya surat suara Pemilu di Malaysia, dan lain-lain. “Jadi kasus ini harus diproses hukum, kalau pun tidak bisa diproses sekarng, maka harus diproses di periode kepemimpinan berikutnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hehamahua juga mengungkap indikasi kecurangan yang luar biasa, dimana DPT saat Pilpres 2019 melonjak secara drastis daripada DPT saat Pilkada Jateng dan Jatim.

Dia mengungkap bahwa di masa lalu, Antasari Azhar mau mengaudit IT KPU, lalu setelah itu Antasari dikriminalisasi. Untuk itu, IT KPU sangat perlu untuk diinvestigasi karena bermasalah.

“Kita minta Mahkamah Internasional, kita minta PBB, apapun putusan MK besok, untuk melakukan audit IT KPU,” tegas Abdullah Hehamahua yang langsung disambut pekikan takbir ribuan massa yang hadir.

Aksi yang dihadiri oleh ribuan umat Islam dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan itu, rencananya akan digelar hingga 17.00 WIB. [sm]

Jubir MK: Dissenting Opinion Boleh Diucapkan Hakim saat Sidang Putusan


GELORA.CO - Juru Bicara Mahkamah Kontitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan mejelis hakim MK dapat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Fajar mengatakan perbedaan pendapat mejelis hakim tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan.

Fajar menerangkan putusan majelis hakim itu sudah diatur. Menurutnya berdasar aturan putusan mejelis hakim merupakan hasil musyawarah mufakat atau voting.

"Bahwa putusan itu diambil begini, begini, begini, musyawarah mufakat, kalau tidak voting. Kalau ada hakim berbeda pendapat, itu menyampaikan pendapatnya yang berbeda itu ke dalam putusan menjadi bagian yang tidak terpisahkan," kata Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Fajar mengatakan majelis hakim MK yang memiliki pendapat berbeda nantinya boleh disampaikan langsung dalam sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Namun, hal itu bergantung dari masing-masing majelis hakim.

"Tergantung hakimnya kalau itu. Mau dibacakan atau tidak," ujar Fajar. 

Lebih lanjut, kata Fajar, meskipun nantinya pendapat berbeda mejelis hakim MK tidak dibacakan dalam persidangan, perbedaan pendapat tersebut akan disampaikan secara tertulis. Perbedaan pendapat antara majelis hakim itupun akan dibuka kepada publik.

"Pasti. Seandainya ada (perbedaan pendapat) ya," ujarnya.

Untuk diketahui, pada sidang PHPU Pilpres 2014 lalu, putusan majelis hakim MK bersifat bulat. Dalam persidangan pembacaan putusan tidak ada majelis hakim MK yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dari putusan. 

Adapun ketika itu majelis hakim MK menolak permohonan PHPU Pilpres 2014 yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Majelis hakim MK memutuskan Joko Widodo - Jusuf Kalla dinyatakan sah sebagai pemenang Pilpres 2014. [sc]

Ferry Mursyidan: KPU Harus Bertanggung Jawab Atas Lolosnya Maruf Amin


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhedap lolosnya Maruf Amin sebagai calon wakil presiden mendampingi petahana Joko Widodo.

Status cawapres Maruf dipersoalkan karena menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di perusahaan BUMN, Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.

Sebagaimana diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, pejabat dan karyawan BUMN dan BUMD tidak boleh menjadi peserta kontestasi politik.

"Kalau tanya siapa yang salah? KPU. Karena meloloskan (Maruf sebagai cawapres)," ujar Ketua Direktorat Relawan Prabowo-Sandi, Ferrry Mursyidan Baldan di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).

Ferry mempertanyakan ketelitian KPU dalam melakukan pengecekan berkas pendaftraan yang seharusnya posisi Maruf tidak membuat dia memenuhi syarat untuk menjadi cawapres.

"Kenapa untuk dua pasangan calon presiden cuman empat orang ini, itu enggak ketemu bahwa ada syarat yang tidak terpenuhi?" tanyanya.

Meski tidak ingin berkata kasar, Ferry menyebut pihaknya meminta pertanggungjawaban KPU atas kelalaiannya itu dengan meloloskan orang yang tidak sesuai persyaratan.

"Kita enggak tega kalau kita bilang kebodohan, tapi kita bilang bahwa ini adalah faktor kesengajaan," ucapnya. [md]

Ini Akun IG Baru Ustad Abdusomad setelah Hilang dari Instagram


GELORA.CO - Dai sejuta follower Ustadz Abdul Somad (UAS) mengabarkan akun instagram yang baru hari Rabu (26/06) sekitar pukul 08.33 WIB, setelah akun dai kelahiran Asahan, Sumatera Utara, itu menghilang dari Instagram.

“Hari berganti, musim berubah, di antara pergantian itu adalah pergantian (akun menjadi) @ustadzabdulsomad_official Instagram yang baru,” jelasnya dalam sebuah video pendek, hari Rabu, seraya menampilkan sebuah kertas putih bertulisan akun barunya @ustadzabdulsomad_official.

Sebelum menghilang,  akun Instagramnya adalah @ustadzabdulsomad. Kini diganti ke akun baru, @ustadzabdulsomad_official.

UAS menjelaskan, Allah telah menjadikan waktu silih berganti. Tujuan Allah melakukan pergantian waktu tersebut, jelasnya, “Tak bukan adalah untuk menguji keimanan, untuk melihat ada di antara manusia yang menjadi syahid,” mengutip salah satu ayat dalam Al-Qur’an.

UAS menjelaskan, pergantian akun tersebut sebagai upaya melanjutkan amal shalehnya dalam berdakwah.

“Mudah-mudahan menjadi wasilah ladang amal menuju kebaikan,” ujarnya pada suatu tempat yang tidak disebutkan.

Seorang staf dekat UAS, M Nawir, membenarkan kepada Indonesiainside,  jika akun @ustadzabdulsomad_official adalah akun UAS yang baru.

Dai yang juga musisi, Derry Sulaiman, turut membenarkan pergantian akun UAS tersebut di Instagram.

“Iya (UAS ganti aku ke) @ustadzabdulsomad_official,” ujar Derry Sulaiman saat dikonfirmasi, Rabu (26/06/2019) sekitar pukul 09.28 WIB lewat pesan singkatnya.

Sampai siang hari ini,  akun baru Ustad Abdul Somad  @ustadzabdulsomad_official telah diikuti sebanyak lebih 200 k followers dan telah menggunggah satu postingan.

“Jika tidak berubah Mungkin Anda akan musnah,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Meski baru satu postingan, ribuan followenya langsung memberi respon positif.

“Aku baru, logo baru, “ mantap Tuan Guru, kutip @Sahabatdawahid.

“Tetap semangat adinda @ustadzabdulsomad_official, “ kutip akun salah satu pengurus MUI Pusat, @tengkuzulkarnain.id.

Follower lain menyarankan untuk merefresh akun IG agar pengingut UAS cepat kembali bertambah. “Coba refresh oleh anda, pasti pengikutnya akan terus tambah,” ujar @mochsopiansauri.

Ada pula yang bersikap keras. “REZIM Islamphobia, “ ujar @komennetijenn. []

Mobil Komando FPI Dilarang Mengarah ke MK, Massa Dorong-dorongan


GELORA.CO - Massa mulai berkumpul di kawasan patung kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Sempat terjadi gesekan saat mobil komando akan masuk ke jalan arah menuju Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gesekan terjadi saat mobil komando milik FPI tak boleh masuk ke arah MK. Mobil berwarna putih kemudian diarahkan oleh polisi ke arah Monas. namun emak-emak dan puluhan orang mengadang mobil tersebut.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut, yang mengakibatkan kaca mobil komando pecah.  Emak-emak dan massa mendorong mobil untuk mundur dan masuk ke jalan menuju gedung MK.

"Kita datang cinta damai. Agar MK memutuskan seadil-adilnya," kata koordinator aksi di atas mobil komando.

Ia mengatakan, aksi dipimpin oleh Koordinator aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR), Abdullah Hehamahua, dan sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. 

Menurut dia, sudah ada kesepakatan antara polisi dan GKR pada Selasa lalu. Di mana mobil komando tak boleh masuk ke jalan menuju MK karena jumlah massa yang sedikit. Namun kali ini jumlah massa, menurut dia, lebih banyak dan seharusnya mobil boleh masuk.

Setelah mediasi dengan polisi akhirnya mobil komando boleh masuk. Mobil diposisikan di bawah jembatan penyeberangan depan kementerian pariwisata. "Kita sekarang boleh masuk, tapi enggak boleh ganggu lalu lintas. Ayo semua masuk," katanya. [vv]

Prabowo Kapan Pulang?


GELORA.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dari gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 27 Juni. Sebagai penggugat, Prabowo Subianto sempat ke Eropa dan belum diketahui di mana capres nomor urut 02 itu berada saat ini. Prabowo kapan pulang?

Prabowo diketahui terbang ke salah satu negara di benua Eropa, yakni Jerman, pada Kamis (21/6), didampingi asisten pribadinya. Jubir BPN Andre Rosiade menyebut kunjungan Prabowo ke Jerman untuk kepentingan medis hingga bisnis.

Andre saat itu menyatakan Prabowo akan pulang sebelum sidang putusan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, belum ada tanggal pasti kapan majelis hakim akan membacakan putusan. Yang publik ketahui, 28 Juni merupakan tanggal maksimal bagi MK untuk memutuskan perkara gugatan pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi.

"Kira-kira beberapa hari. Sebelum tanggal 28 udah pulang," ujar Andre.

MK kini memutuskan akan membacakan putusan MK pada 27 Juni. Lalu, kapan Prabowo pulang?

"Ya mungkin disesuaikan kepulangannya," kata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Saat ditanya apakah Prabowo akan pulang dari Eropa pada Rabu (26/6) ini, Dasco tak bisa memastikannya. "Belum dikabari," jawabnya singkat.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres digelar pada Kamis, 27 Juni, pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Ada harapan Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak terkait bisa hadir dalam sidang pembacaan putusan di MK besok. Meski kehadiran paslon dalam sidang pembacaan putusan MK memang sudah terwakili kuasa hukum, kehadiran Jokowi-Prabowo bisa jadi momen bagus dan MK ingin keduanya bisa berpelukan.

"Tapi kalaupun hadir, itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan, misalnya, kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya itu sangat baik," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6). [dtk]