Rabu, 26 Juni 2019

Makin Sore, Massa Aksi Kawal MK Meluber hingga Kemenko Polhukam


GELORA.CO - Massa aksi kawal Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya Monas masih berlangsung. Massa pun makin memadati kawasan Patung Kuda Monas hingga kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjelang sore hari.

Pantauan di lokasi, massa aksi kawal masih bertahan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, pada pukul 14.50 WIB, Rabu (26/6/2019). Massa, yang mayoritas memakai pakaian putih, terlihat berkumpul di sekitar Patung Kuda, Monas.

Mereka pun terlihat membawa sejumlah atribut, mulai spanduk hingga bendera. Massa ada yang duduk dengan mengelar tikar dan berdiri di sekitar mobil komando. 

Tak lama kemudian, mobil komando pun bergerak ke depan kantor Kemenko Polhukam. Massa pun mengikuti mobil komando. Kini aksi tak hanya di sekitar Patung Kuda Monas, tapi massa ada juga yang di depan Kemenko Polhukam.

Sementara itu, di atas mobil komando, para tokoh silih berganti berorasi. Arus lalu lintas di Jl Medan Merdeka Barat dari arah Jl MH Thamrin ke Harmoni pun masih ditutup hingga kini. [dtk]

Massa Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Ajakan Rekonsiliasi


GELORA.CO - Orator aksi Tahlil Akbar 266 meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak ajakan rekonsiliasi oleh kubu capres petahana Joko Widodo. Selain itu, orator aksi juga meminta Prabowo menolak mengakui hasil Pilpres 2019 bila Mahkamah Konstitusi menyatakan Jokowi sebagai pemenang.

MK bakal membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.

"Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 artinya besok awal perjuangan kita menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau menjadi bangsa pecundang," kata orator dari atas mobil komando di dekat Patung Kuda, Jakarta, Rabu (26/6).

"Kepada Pak Prabowo lebih baik menolak rekonsiliasi dan menolak mengakui hasil Pilpres 2019," lanjutnya. 

"Setuju," ujar massa menyahuti orator.

Orator mengatakan bahwa Pilpres 2019 sarat dengan kecurangan. Baik dari ketidaknetralan aparat hingga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye oleh Jokowi. 

Dia menganggap kecurangan Pilpres 2019 sama dengan kejahatan kemanusiaan.

"Itu kejahatan kemanusiaan. Maka tidak pantas mengajak rekonsiliasi. Kita tidak mau suara kita dirampok," ucap orator.

Komandan Jenderal Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Kopassandi) Abdullah Syafii kemudian mengajak massa agar melaksanakan salat tahajud malam nanti.

Dia mengaku sudah memfotokopi buku kecil berisi bacaan usai salat tahajud. Syafii meminta massa agar membaca itu agar dosa-dosa diampuni.

"Jika sudah diampuni, maka doa kita akan dikabulkan. Amiin," tutur Syafii melalui pengeras suara dari atas mobil komando. [cnn]

Prabowo Minta Jaminan Agar Pendukungnya Bebas Jerat Hukum


GELORA.CO - Calon Presiden Nomor 02, Prabowo Subianto disebut telah melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hanya saja pertemuan yang dilakukan Prabowo ini disebut bukan untuk lobi kekuasaan atau lobi politik. 

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, komunikasi hingga pertemuan itu dilakukan Prabowo untuk meminta jaminan pembebasan terhadap sejumlah tokoh politik maupun aktivis pendukungnya yang saat ini ditahan karena berbagai kasus hukum. 

"Pak Prabowo berkomunikasi dengan Pemerintah itu terkait dengan upaya memberikan jaminan kepada para pendukung atau tokoh yang disebut makar. Pak Prabowo melakukan komunikasi politik dan hukum untuk melakukan jaminan dan pembebasan untuk beberapa tokoh," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6). 

Tokoh-tokoh itu misalnya mantan Danjen Koppasus Soenarko, Eggi Sudjana, Mustafa Nahra, dan tokoh-tokoh pendukung 02 lainnya yang saat ini masih menghadapi persoalan hukum. 

Dalam kesempatan itu, Dahnil membantah pertemuan yang dilakukan Prabowo adalah upaya untuk melakukan deal politik dengan kubu 01. Apalagi terkait jaminan kekuasaan yang akan didapatkan pihaknya. 

Yang jelas kata Dahnil, setiap pertemuan yang dilakukan Prabowo, seperti saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, misalnya, adalah untuk bersilaturahmi dan meminta jaminan pembebasan tokoh-tokoh pendukungnya yang saat ini tengah terjerat hukum. 

"Pak Prabowo terbuka komunikasi politik dengan siapapun selama itu untuk kepentingan bangsa tapi sampai hari ini Pak Prabowo belum melakukan komunikasi politik dengan lobi-lobi kekuasaan," kata Dahnil. 

"Beliau melakukan komunikasi politik tapi terkait pembebasan penjaminan terhadap para tokoh yang ditangkap, dituduh makar, dikriminalisasi," katanya. [cnn]

Orator PA 212 Ingatkan Prabowo: Anda Berkhianat, Silakan Jalan Sendiri!


GELORA.CO - Marwan Batubara yang menjadi orator dalam Aksi Super Damai mengancam calon presiden Prabowo Subianto. Menurut Marwan, jika Prabowo menerima tawaran jabatan dari Jokowi atau menerima kekalahan, maka pihak PA 212 akan mencatat mantan Danjen Kopassus itu sebagai pengkhianat.

"Kami ingatkan Prabowo untuk tidak mengakui hasil Pilpres itu karena nyata terjadi kejahatan. Apalagi kompromi dengan jatah komposisi beberapa menteri. Kami di sini mengingatkan Prabowo, kami mengorbankan sekian banyak harta untuk kepentingan kedaulatan. Untuk berlakunya prinsip-prinsip agama," kata Marwan saat berorasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Marwan tidak ingin pergerakan pihaknya hanya dipandang sempit oleh Prabowo karena kepentingan sempit. "Anda (Prabowo) mengkhianati itu, anda tak pantas jadi pemimpin. Silakan anda ambil jalan sendiri, kami akan ambil jalan advokasi demi tegaknya Indonesia," kata Marwan.

Lebih lanjut kata Marwan, dirinya juga mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memundurkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 selama dua bulan. Dia menyarankan MK untuk mengaudit dengan rinci dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi - Ma'ruf Amin selama proses pemilu.

Setidaknya ada tiga hal yang mesti diaudit oleh MK. Pertama adalah audit uang rakyat dalam APBN yang digunakan Jokowi untuk kepentingan kemenangannya di Pilpres 2029.

Kedua, audit sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang sarat kejahatan karena tidak mengikuti sistem IT internasional. Menurut dia, KPU harusnya mengikuti standar IT internasional. "Tetapi ini IT-nya standar IT anak-anak," kata dia.

Terakhir, lanjut Marwan, audit hasil penghitungan suara berdasarkan keterangan ahli dari Prabowo - Sandi, Jaswar Koto yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Menurut dia, dalam pengakuan Jaswar, ada 22 juta pemilih siluman dan ribuan TPS fiktif. "Itu harus diaudit. Ingat, hakim sudah disumpah menjaga konstitusi," tegas Marwan. [jn]

Marwan Batubara di Tengah Aksi PA 212: Prabowo Lebih Terhormat Tetap Tolak Hasil Pilpres!


GELORA.CO - Putusan hasil sidang gugatan Pilpres 2019 akan diumumkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, besok (Kamis, 27/6).

Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta capres 01, Prabowo Subianto untuk konsisten menolak hasil Pilpres 2019 jika putusan hakim MK memenangkan Joko Widodo-Maruf Amin.

"Kalau besok dipaksakan, dipaksakan oleh hakim-hakim itu pemenangnya adalah 01, maka kita sebetulnya tidak pantas ya, tidak pantas untuk menyebut kita negara telah hormat di antara bangsa-bangsa di dunia. Kita ini menjadi bangsa pecundang, kita tidak mau begitu," lantang Marwan dari atas mobil komando aksi damai Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Di hadapan ribuan peserta aksi, Marwan juga menyampaikan memenangkan paslon 01 berarti awal perjuangan. 

"Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 tanpa peduli dengan apa yang sudah ditampilkan lawyer-lawyer kita dari 02, maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita," tegasnya.

Marwan mengingatkan Prabowo agar tidak membiarkan putusan MK nanti akhirnya menjadi bangsa ini pecundang. 

"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi Anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," jelasnya.

Termasuk, menolak tawaran rekonsiliasi dari kubu 01. Marwan menegaskan, Prabowo sama saja mengkhianati pengorbanan para pendukungnya yang sudah berjalan lama jika setuju rekonsiliasi. 

"Kita ingin tanpa kompromi lalu datang menemui Jokowi gerakan rekonsiliasi dengan jatah dapat sekian posisi menteri, kita ingatkan yang namanya Prabowo Subianto kami di sini sebelumnya berbulan-bulan mungkin bertahun-tahun datang aksi mengorbankan sekian banyak segala waktu harga dan sebagainya untuk kepentingan tegaknya kedaulatan, untuk kepentingan berlakunya prinsip-prinsip agama yang manapun itu," ucapnya. 

Prabowo bukan hanya dianggap berkhianat, kata Marwan, tapi tidak pantas menjadi pemimpin. Namun, ia kembali menekankan, perjuangan demi tegaknya kedaulatan bangsa tak akan padam. 

"silakan anda (Prabowo) ambil jalan sendiri, kami juga akan terus melakukan advokasi demi tegaknya kedaulatan kehormatan bangsa Indonesia," pungkas mantan General Manager PT. Indosat tersebut. [md]

Massa PA 212 Minta MK Tunda Putusan Sengketa Pilpres 2019


GELORA.CO - Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut Mahkamah Konstitusi agar menunda pengumuman putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden 2019, yang dijadwalkan pada Kamis, 27 Juni 2019.  Sebab, majelis hakim perlu melakukan serangkaian audit untuk dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Kami minta MK memundurkan untuk mengumumkan dan memutuskan perkara. Sebab banyak yang perlu diaudit terlebih dahulu sebelum MK mengambil keputusan," kata Marwan Batubara sebagai orator di lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2019.

Marwan mengatakan, ada beberapa hal yang harus diaudit. Pertama, yakni masalah penggunaan dana APBN yang diduga digunakan capres petahana Joko Widodo untuk kampanye. Hal itu, kata Marwan, melanggar aturan dalam berkampanye.

"Kedua audit terhadap IT KPU, diketahui bahwa IT KPU tidak ikuti standardisasi IT dunia. Padahal dalam undang-undang itu diwajibkan berstandar IT dunia," ujarnya.

Hal lain yang perlu diaudit, lanjut Marwan, adalah hasil perhitungan suara pemilihan presiden. Dia menilai dalam proses perhitungan tersebut banyak ditemukan kecurangan. Oleh karena itu MK perlu waktu yang lebih lama untuk mengetahui banyaknya kecurangan yang ada.

"Jadi kami minta, MK lakukan audit terlebih dahulu. Kalau memang diperlukan waktu maka pengumuman keputusan bisa diperpanjang. Setelah itu bisa dengan gampang kecurangan ditemukan oleh hakim MK," ujarnya. [vv]

MK Sudah Kantongi Putusan Gugatan Prabowo, Dibaca 27 Juni Jam 12.30


GELORA.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menuntaskan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Rabu (26/6) ini. Sebelumnya 9 hakim MK melakukan RPH sejak Senin (24/6). 

Dalam RPH tersebut, 9 hakim MK merumuskan putusan apakah menerima atau menolak gugatan Prabowo-Sandi terhadap sengketa hasil Pilpres 2019. 

Dengan tuntasnya RPH tersebut, artinya 9 hakim MK telah mengantongi putusan. Putusan itu akan dibaca dalam sidang pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.

“RPH pembahasan perkara sudah selesai. MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). 

Meski telah menuntaskan RPH, kata Fajar, hakim MK masih melakukan rapat pada Rabu (26/6) ini. Rapat tersebut membahas persiapan akhir penyelenggaraan sidang di mana para hakim MK memberikan arahan kepada Sekjen, Panitera, dan Tim Gugus Tugas.

Terhadap putusan itu, masing-masing pihak yakin MK akan memenangkannya. 

Dari kubu 02, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), optimis akan memenangkan gugatan hasil Pilpres 2019. Salah satu faktornya karena saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan Jokowi-Ma'ruf tak bisa menjawab penjabaran dari saksi pihaknya.  

"Pertama saksi fakta dan ahli sudah dihadirkan, argumen tak ada yang didekonstruksi bahkan saksi yang mereka hadirkan bermasalah terutama dari terkait, saksi ahli mereka tak bisa delegitimasi saksi kami," kata BW di Media Center Prabowo-Sandi, Senin (24/6).

Salah satu bukti yang kuat, kata BW, yakni posisi Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di anak BUMN. Menurutnya hal itu menjadi senjata yang dapat memenangkan pihaknya dalam sengketa di MK. 

"Keterangan soal cawapres sudah terang benderang, ada pelanggaran syarat pencalonan, kalo diuji dan dikaji serta dijadikan pertimbangan jadi syarat diskualifikasi," katanya. 

Sebagai termohon, KPU optimistis gugatan Prabowo-Sandi ditolak MK. Optimisme telah menyampaikan jawaban serta bukti yang kuat juga membuat tim hukum KPU tidak menghadirkan saksi pada persidangan kemarin. KPU hanya menghadirkan ahli, Marsudi Wahyu Kisworo.

“Prinsipnya KPU siap dengan apa pun putusan Mahkamah, baik terkait dengan pilpres maupun terkait dengan pileg,” kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Begitu pula dari Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait. Kubu 01 yakin nantinya putusan akan tetap memenangkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudarta, yakin 99,99 persen hakim akan menolak gugatan Prabowo-Sandi. Keyakinan ini merujuk kepada pertimbangan dasar hukum dan alat bukti.

Dia menyebut, semua dalil permohonan yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi sudah dibantah oleh saksi dan bukti yang dihadirkan oleh tim hukum Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, ia yakin hakim MK hanya akan mempertimbangkan gugatan revisi sebagai lampiran.  

Wayan kemudian menerangkan, kesalahan pokok dari gugatan Prabowo-Sandi yaitu mengenai selisih suara yang tak ditemukan dalam dalil permohonan. Padahal, kewenangan MK adalah terkait permasalahan selisih suara dari gugatan Pilpres. [km]